Selamat Datang

Kamis, 27 Desember 2012

KIAT-KIAT MENGHINDARI PERPECAHAN


Sebelum membicarakan perpecahan, ada baiknya kita membicarakan terlebih dulu tentang ikhtilaf yang merupakan akar perpecahan. Ketahuilah, ikhtilaf (perselisihan) adalah sunnatullah yang pasti terjadi dan tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَيَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلاَّمَن رَّحِمَ رَبُّكَ


Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. [Hud:118-119]




Jadi, ikhtilaf merupakan suratan takdir yang Allah kehendaki, tetapi Allah tidak meridhainya. Jika ada yang bertanya, ’bagaimana mungkin dua perkara dapat bersatu, yakni kehendak Allah dan kebencian-Nya?’ Maka jawabnya ialah, kehendak itu ada dua macam. Yaitu kehendak untuk diri sendiri dan kehendak untuk orang lain.

Adapun kehendak untuk diri sendiri, sudah pasti disukai dan disenangi, karena di dalamnya pasti terdapat kebaikan. Sedangkan kehendak untuk orang lain, adakalanya memang ia menghendakinya, namun ia tidak mendapat keuntungan apapun darinya. Hanya sebagai wasilah untuk mendapat sesuatu yang dikehendaki dan diinginkan, meskipun sebenarnya tidak disukai.

Sebagai contoh, obat yang pahit sekali tentu sangat tidak disukai. Apabila diketahui, bahwa hanya dengan meminumnya kesembuhan baru dapat diperoleh, maka ia harus meminumnya. Contoh lainnya, seorang yang harus menempuh perjalanan yang berat dan sulit, namun bila diketahui bahwa hanya bisa sampai ke tempat tujuan dengan menempuhnya, maka ia harus menempuhnya.

Oleh sebab itu, tidak dibenarkan menutupi perselisihan atau menyembunyikannya, berlindung dibalik perselisihan atau menjadikannya sebagai tameng. Sebab kebenaran pasti akan tampak, meski bagaimanapun usaha untuk mencegahnya. Dan juga, mengenal letak-letak kesalahan merupakan kewajiban setiap muslim. Agar mengtahui kedudukan mereka. Sehingga tidak menghadapi masalah yang sama berulang kali. Ditambah lagi, bahwa menyembunyikan perselisihan dan menampakkan persatuan semu merupakan tradisi orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Sekiranya mereka sadar, tentunya akan berusaha menyelesaikan segala perselisihan dari akarnya. Sehingga dapat bersatu dan terhindar dari perpecahan. Sebaliknya, mereka menampakkan seolah-olah bersatu padu.

Menyembunyikan perselisihan, merupakan tindakan yang dapat membinasakan pribadi maupun kelompok. Juga merupakan sebab kehancuran masyarakat dan kemunduran budaya. Disamping dapat mendatangkan laknat yang pernah dijatuhkan atas Bani Israil, karena tidak saling mencegah perbuatan mungkar diantara mereka. Allah berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لاَيَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [Al Maidah:78-79].

Mengetahui letak kesalahan dan memperbaikinya, merupakan keselamatan dan kekuatan bagi umat. Menyembunyikan perselisihan dan mendiamkannya, dengan alasan dapat mengganggu umat Islam dan mengacau-balaukan barisan kaum mukminin, termasuk kekeliruan berpikir manusia dan tipu daya syetan.


Pada hakikatnya, kaum muslimin tidak bisa terlepas dari penyakit-penyakit umat terdahulu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Umat ini akan dijangkiti penyakit-penyakit umat terdahulu.”

Para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah penyakit umat terdahulu itu?” Rasulullah n menjawab, “Takabbur, sombong, bermegah-megahan dan berlomba-lomba mengejar dunia, saling membenci, saling hasad hingga terjadilah kedurhakaan.”

Di sisi lain, kaum muslimin dituntut agar menjadi umat yang satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al Anbiya:92].

Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatukan kaum muslimin, setelah dahulunya mereka terpecah-belah. Pada masa Jahiliyah, mereka berpecah-belah dan saling memusuhi satu sama lain. Bahkan diantara satu kabilah saja, saling bermusuhan. Apalagi antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Peperangan dan persengketaan terus terjadi seakan tiada ujungnya. Bangsa Arab ketika itu, tercabik-cabik, terpecah-belah dan saling membenci. Kesetiaan hanya diberikan kepada kabilah masing-masing. Setiap kabilah memerangi kabilah lainnya. Yang kuat memakan yang lemah. Yang zhalim menguasai yang teraniaya.

Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya dengan membawa hidayah dan dien yang haq, mengajak manusia kepada agama Allah, mengajak mereka agar menaati Allah dan RasulNya, maka sirnalah permusuhan diantara mereka dan berganti menjadi persaudaraan yang saling mengasihi satu sama lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang keadaan ini:

فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara. [Ali Imran 103].

Permusuhan itu berganti menjadi persaudaraan berkat nikmat Allah. Yaitu nikmat iman dan ittiba’ (ketaatan) kepada Rasul. Mereka, tidaklah disatukan dengan harta atau ambisi. Yang mempersatukan mereka hanyalah iman dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersatukan mereka bukan dengan materi dunia atau harta yang dihamburkan-hamburkan buat mereka. Sebab hanya hal itu saja, tidak akan mampu mempersatukan hati yang saling bercerai -berai. Bukankah Allah SUbhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمٌْ

Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. [Al Anfal:63].

Islam merupakan dien yang haq. Dien yang telah menyatukan hati yang tercerai-berai dan saling bermusuhan. Dengan hati yang satu itu, kaum muslimin meluaskan daulah Islam membentang melewati Jazirah Arab sampai ke seantero penjuru dunia. Umat Islam tersebar dari barat sampai ke timur, dari utara sampai ke selatan, menjadi daulah yang satu. Dien inipun tersebar ke seluruh penjuru dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabadikannya dalam Al Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dialah yang mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. [At Taubah:33].

Penegakan agama ini dengan ikhlas dan benar, akan dapat menyatukan hati yang berselisih dan menyelesaikan segala macam bentuk perpecahan di antara manusia. Mungkin ada yang bertanya, realita yang kami saksikan, bahwa kaum muslimin berselisih dan berpecah-belah?
Jawabannya, berarti mereka belum menegakkan dien ini sebagaimana mestinya. Pasti ada kekeliruan dalam pelaksanaannya. Atau bukanlah termasuk dien yang tegak seperti yang diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Maka, menurut skala besar-kecilnya kekeliruan dalam penegakan agama ini, begitu pulalah kadar perselisihan dan perpecahan yang terjadi. Sekiranya dien ini ditegakkan dengan benar sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya tidak akan terjadi perpecahan dan perselisihan selama-lamanya di antara kaum muslimin. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memungkiri janjiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan, bahwa Dia telah menjanjikan bagi siapa saja yang menegakkan dien ini dengan benar, mereka pasti terhindar dari perselisihan dan pertikaian yang menyebabkan mereka terpecah-belah.
Apabila dien ini telah terbukti berhasil menyatukan generasi salaf yang berbeda suku bangsa, negara dan warna kulit, maka dien ini pulalah yang mampu -dengan izin Allah- menyatukan generasi zaman ini dan generasi mendatang sampai hari kemudian kelak.

Barangsiapa menegakkan dien ini, maka orang-orang pasti mengikutinya. Karena ia menyeru kepada agama Allah, bukan mengajak kepada hizbiyah, bukan karena kepentingan pribadi dan bukan pula karena fanatik golongan atau nasionalisme jahiliyah.
Jadi, persatuan yang penuh berkah tersebut tidaklah diperoleh dengan harta, kemuliaan dan kekuatan kita. Namun diperoleh dengan penegakan agama. Itulah kunci persatuan dan jalan mencegah perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ

Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. [Asy Syura:13]

Namun perlu diketahui, perpecahan dan perselisihan pasti terjadi. Tidak akan bisa dihindari. Hanya saja kaum muslimin disyari’atkan agar berusaha mencegahnya.

Sudah barang tentu, mewaspadai perpecahan dan mencegahnya sebelum terjadi, lebih baik daripada menyelesaikannya setelah terjadi.
Disamping faktor-faktor yang telah kami sebutkan di atas, ada dua beberapa faktor lain yang dapat mencegah terjadinya perpecahan.


Pertama : Faktor umum.

Yaitu berpegang teguh dengan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih.


Kedua : Faktor khusus, meliputi:

•- Mengamalkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya. Barangsiapa mengikuti petunjuk Nabi, pasti ia mendapat petunjuk -insya Allah- dan dapat melaksanakan agama berdasarkan bashirah ilmu. Dengan begitu, tanpa di sadarinya ia akan terhindar dari perselisihan yang membawa kepada perpecahan.

•- Menerapkan pedoman dan petunjuk generasi Salafus Shalih, para sahabat, tabi’in dan imam-imam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

•.- Memperdalam ilmu agama, dengan mempelajarinya dari alim ulama dan dengan metodologi yang benar berdasarkan petunjuk ahli ilmu.

•- Meminta bimbingan kepada alim ulama yang berjalan di atas manhaj yang benar.


Alhamdulillah mereka masih banyak dan tidak mungkin umat Islam akan kehabisan ulama pewaris Nabi. Barangsiapa berasumsi, bahwa mereka akan habis, berarti ia berasumsi, bahwa agama Islam akan berakhir. Asumsi seperti ini jelas tidak benar. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji akan menjaga agama Islam sampai hari kiamat.

Karena umat Islam merupakan perwujudan para ulama. Dan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang merupakan perwujudan para ahli ilmu dan ahli fiqih akan tetap ada sampai hari kiamat. Barangsiapa yang menyangka, bahwa ahli ilmu akan habis atau tidak ada lagi ulama yang diteladani dan menjadi tempat bertanya serta sebagai rujukan bagi umat, berarti ia telah menyangka, bahwa tidak akan ada lagi Thaifah Manshurah dan tidak ada pula Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Berarti pula, kebenaran akan hapus dan sirna dari tengah-tengah manusia. Ini jelas menyelesihi nash-nash qath’i dan prinsip-prinsip dasar agama yang sudah jelas.

·        Menjauhi sikap meremehkan alim ulama atau menyimpang dari manhaj mereka dengan segala model dan bentuknya yang dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan.
·        Keharusan mengantisipasi fenomena-fenomena perpecahan.

·        Semangat memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.

Setiap muslim, khususnya para penuntut ilmu dan juru dakwah, wajib berusaha memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.
·        Barangsiapa ingin berpegang kepada Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan selamat dari perpecahan –insya Allah- maka ia harus melazimi ahli ilmu dan kaum yang shalih dari kalangan orang-orang taqwa, orang-orang baik dan istiqamah. Mereka adalah orang-orang yang tidak mencelakakan teman duduknya. Tidak meyesatkan rekan sejawatnya. Barangsiapa menginginkan bagian tengah surga, hendaklah ia komitmen terhadap al jama’ah. Karena al jama’ah itu adalah sunnah Nabi dan sunnah sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
·        Untuk menanggulangi terjadinya perpecahan, kita harus menjauhi hizbiyah (bergolongan-golongan), sekalipun untuk tujuan dakwah. Juga menjauhi sikap fanatik golongan, apapun bentuk dan sumbernya.
·        Menegakkan kewajiban nasihat serta amar ma’ruf nahi mungkar dengan ilmu dan menurut kaidah-kaidah syar’i.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar