Selamat Datang

Kamis, 15 Desember 2011

Toleransi Beragam Dalam Islam

Islam sendiri pada hakikatnya tidak membeda-bedakan penghormatan terhadap setiap orang dari segi kemanusiaannya. Apapun agama yang dianutnya, perlakuan dan penghormatan yang diberikan tetaplah sama selama mereka tidak memerangi Islam. Dalam sebuah hadith disebutkan:

Sesungguhnya ada jenazah yang lewat di hadapan Rasulullah kemudian Dia berdiri menghormatinya. Kemudian, dikatakan padanya: "Sesungguhnya jenazah itu adalah orang Yahudi". Rasul menjawab: "Bukankah dia juga manusia?".

Agama Islam datang sebagai rahmat bagi alam semesta. Adanya rahmat berarti meniadakan konflik, baik konflik yang sifatnya vertikal (dengan Allah) maupun konflik horizontal (dengan sesama manusia). Klaim seperti ini bukan jargon kosong belaka sebagaimana anggapan sebagian orang. Islam, dalam pengertian yang benar akan mengarahkan pada kebaikan dan selalu bersifat moderat. Adanya beberapa oknum yang bertindak melewati batas atas nama Islam sehingga menimbulkan konflik horizontal tidak dapat serta-merta dijadikan alasan untuk menyalahkan Islam. Biasanya tindakan seperti itu terjadi karena pemahaman oknum tersebut yang keliru tentang ajaran Islam atau karena faktor emosional, misalnya karena beberapa kejahatan non-Muslim yang dilakukan di negara-negara Muslim timur tengah.

Beberapa orang menganggap konflik antar agama banyak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin agama. Pemahaman seperti ini tentu ada benarnya, meskipun tidak sepenuhnya benar karena biasanya konflik terjadi karena faktor-faktor sosial. Sebagian lagi bahkan juga menganggap perlu untuk merombak konsep teologi Islam ke akarnya (yang mengakui kebenaran agama lain) kemudian dicarikan formula fikih baru yang "lebih ramah" kepada pemeluk agama lain yang berlandaskan konsep teologis tersebut.

Niat baik dari orang-orang tersebut tentu harus dihargai, tapi pertanyaannya adalah: apakah perombakan konsep Islam secara massif dan ekstim semacam ini memang diperlukan? Dan apakah gagasan seperti ini telah membuahkan hasil yang nyata dalam mewujudkan dialog yang sehat antar umat beragama tanpa menimbulkan konflik baru? Faktanya, pemikiran seperti ini tidak menciptakan hal baru dalam ranah dialog antar umat beragama karena memang terwujudnya dialog yang sehat tidak memerlukan perombakan keyakinan beragama secara ekstrim seperti itu. Karena sikapnya yang berlebihan, maka akibatnya yang ada bukannya tercipta kerukunan, tapi malah konflik baru di dalam internal umat beragama, khususnya umat Islam.

Fenomena ini telah lama disadari oleh Nurcholish Madjid. Dalam artikelnya yang cukup populer, Nurcholish menyadari betul bahwa usaha pembaruan pemikiran Islam biasanya cenderung bermasalah dengan integerasi umat. Dia mengatakan:

Ummah [komunitas Islam] serta-merta dihadapkan pada sebuah dilema: haruskah mereka memilih untuk menempuh jalan pembaruan di dalam diri mereka sendiri dengan mengorbankan integrasi yang selama ini didambakan, ataukah tetap melakukan usaha-usaha ke arah integrasi itu, sekalipun mereka harus mentolerir kebekuan pemikiran dan hilangnya kekuatan moral yang ampuh.

Tulisan Nurcholish itu tentu ada benarnya, tetapi perlu dicatat bahwa pembaruan yang berpengaruh pada disintegrasi hanyalah pembaruan yang ekstrim, yaitu pembaruan yang terlalu memaksakan perubahan pada hal-hal yang selama ini oleh mainstream umat diyakini tidak perlu atau tidak dapat diubah dalam pandangan Islam. Adapun pembaruan pemikiran yang tidak bersifat demikian, maka sama tidak berpengaruh pada disintegrasi umat, malah dalam beberapa kejadian justru sebaliknya dapat menjadi penguat integrasi. Pembaruan moderat jenis ini di jaman klasik misalnya dilakukan oleh al-Shāfi'ī dengan al-Risālah-nya, al-Tūfī dengan konsep maslahah-nya dan al-Syatibi dengan al-muwāfaqāt-nya. Di jaman modern, pembaruan pemikiran Islam moderat dilakukan semisal oleh Muhammad Abduh dan Rashid Ridha dengan al-Manār-nya dan Hasan al-Banna dengan Ikhwān al-Muslimīn-nya.

Ada beberapa landasan toleransi dalam Islam, yaitu yang paling terkenal adalah hadith nabi yang menegaskan prinsip al-hanifiyah al-samhah (agama yang lurus serta toleran). Selain itu, toleransi Islam sebenarnya terlihat jelas dalam (al-Mumtahanah) ayat: 8-9:

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Ayat tersebut merupakan ayat terpenting yang menerangkan toleransi dalam Islam. Umat Islam sama sekali tidak mendapat larangan untuk membantu dan berhubungan baik dengan umat agama lain dalam bentuk apapun, selama tidak mengorbankan akidahnya. Nabi Muhammad sendiri telah memberikan banyak contoh kebaikan terhadap non-Muslim dan sepertinya cerita-cerita seperti itu telah diketahui bersama. Yang dilarang berbuat baik dan bersahabat hanyalah terhadap orang-orang yang memusuhi Islam dan penganutnya. Mereka yang jelas-jelas memusuhi dan memerangi Islam harus diberi tindakan tegas, bukan malah dibela dan dilindungi atau bahkan dicarikan pembenaran dalam teks-teks Islam.

Dalam konteks inilah semestinya ayat-ayat yang bersifat keras terhadap non-Muslim harus dibaca sebab bila tidak demikian, maka akan terjadi pertentangan antara ayat yang satu dan ayat yang lain. Memang benar ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa ayat-ayat yang "ramah" terhadap non-Muslim telah dihapus dengan ayat peperangan, tetapi menurut hemat peneliti, pendapat mereka lemah karena ayat-ayat tersebut masih bisa dipakai bersamaan tanpa dipertentangkan. Aturannya, bila ada dalil yang terlihat bertentangan, maka tidak boleh langsung diklaim nasakh, tetapi dicoba untuk dikompromikan terlebih dahulu bila masih bisa dengan cara mendudukkan masing-masing dari kedua dalil yang bertentangan pada kondisi tertentu (bi hamli kullin minhumā 'alā hālin). Ulama Usūl Fiqh juga menegaskan bahwa al-i'māl khair min al-ihmāl [memakai dalil yang terlihat bertentangan lebih baik daripada mengabaikannya sama sekali].

Wujud toleransi ini semakin dikuatkan dengan kebijakan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Nabi Muhammaddan begitu juga para ulama sebagai pewarisnyahanyalah sebagai pemberi kabar, bukan pemaksa. Allah berfirman:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. ( Al-Qur'an, surat (al-Baqarah) ayat 256)

لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِر فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّر 

Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa memaksa mereka. (Al-Qur'an surat (al-Ghāshiyah): 21-22)

نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِجَبَّارٍ فَذَكِّرْ بِالْقُرْآَنِ مَنْ يَخَافُ وَعِيد 

Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali- kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Quran terhadap orang yang takut dengan ancaman-Ku.( Al-Qur'an, (Qāf): 45.)

Ayat-ayat di atas secara jelas mengakui eksistensi agama lain, meskipun dengan catatan bahwa Islam dalam pandangan Muslimin adalah satu-satunya agama yang benar dan unggul. Meyakini hanya agamanya sendiri yang benar tidaklah dengan sendirinya meniadakan toleransi, seperti yang sering digembor-gemborkan beberapa kalangan. Keyakinan seperti ini justru melambangkan prinsip kuat dan pilihan yang jelas yang semestinya dimiliki oleh setiap orang. Toleransi beragama bukan berarti harus membenarkan keyakinan pemeluk agama lain atau harus meyakini bahwa semua agama merupakan "jalan yang benar dan direstui" yang dapat mengantarkan pemeluknya menuju surga. Yang dibutuhkan dalam toleransi hanyalah penghargaan terhadap pilihan orang lain dan eksistensi golongan lain, tidak perlu sampai membenarkan segala. Keyakinan pluralisme agama (bedakan dengan pluralitas agama!) yang membenarkan segala bentuk agama sebagai sarana yang benar menuju Tuhan malah mengaburkan prinsip dan menandakan kelabilan pribadi.

Tidak boleh ada pemaksaan untuk memasuki agama Islam karena keberislaman tidak mungkin dicapai dengan hati terpaksa. Tetapi harus dicatat bahwa ketika telah masuk dalam Islam, maka orang yang bersangkutan diharuskan menjalankan syari'at dengan sempurna dan layak  mendapat hukuman bila melanggar seperti halnya seseorang tidak bisa dipaksa untuk masuk suatu organisasi atau golongan tertentu, tetapi bila telah masuk, maka dia boleh "dipaksa" untuk menjalankan aturan-aturan yang ada guna menjaga stabilitas.


Pada level ini, sebenarnya toleransi telah menemukan wujudnya yang tepat dan nyata. Sebagaimana disebutkan oleh Frans Magnis Suseno, "Toleransi tidak menuntut kita semua menjadi sama, baru kita bersedia saling menerima. Toleransi yang sebenarnya berarti menerima orang lain, kelompok lain, keberadaan agama lain dengan baik, mengakui dan menghormati keberadaan mereka dalam keberlainan mereka! Toleransi justeru bukan asimilasi, melainkan hormat penuh identitas masing-masing yang tidak sama."[10] Logikanya, bila masing-masing golongan telah samaatau meminjam istilah buku Fiqih Lintas Agama, telah menjadi "Islām" semua (Islam dalam arti generik sebagai "orang yang pasrah pada Tuhan"), maka tidak lagi diperlukan kata toleransi karena kata ini hanya berlaku dalam keragaman dan perbedaan, bukan dalam kesamaan. Intinya, toleransi tetap dapat terjalin antara orang-orang yang secara subjektif sering dituduh "fanatik", "eksklusif", atau "kolot" dalam beragama karena meyakini bahwa agama yang benar adalah agama mereka sendiri seperti yang dilakukan oleh para ulama Islam dengan prinsip inna al-dina 'indallahi al-islam (sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam) dan dari kalangan Kristen oleh Sri Paus dengan prinsip Dominus Yesus-nya (Yang benar hanya melalui Yesus seorang).

Dalam memahami perbedaan, ada dua macam orang, yaitu orang yang menerimanya dan orang yang menolaknya. Orang yang menolaknya terbagi menjadi dua golongan; Pertama, orang yang memaksakan pendapatnya sehingga semua menjadi sama. Kedua,  orang yang mencoba menghilangkan perbedaan-perbedaan yang timbul dengan cara memberikan berbagai tafsiran hingga cenderung menafikan adanya perbedaan. Keduanya adalah orang yang tak mampu hidup dalam keragaman. Kaum pluralis dan inklusifis jelas tergolong dalam golongan ini karena mereka berusaha keras menyamakan prinsip-prinsip yang sebetulnya jelas-jelas berbeda, meskipun harus dengan mengaburkan akidahnya sendiri. Pada hakikatnya, mereka sebenarnya bisa disebut intoleran terhadap agama lain.

Perbedaan tak perlu ditafsirkan atau dikaburkan sehingga tampak sama, tidak juga harus dihilangkan. Yang diperlukan hanyalah membiarkan perbedaan itu dan menghargainya. Tuhan menciptakan perbedaan tidak untuk dihilangkan, karena Dia menyukainya dan telah menjadi sunnah-Nya. Untuk terwujudnya dialog yang sehat antar umat tidak dibutuhkan upaya "penyamaan akidah", melainkan hanya diperlukan prinsip win-win solution. Prinsip ini sudah terdapat dalam al-Qur'an dalam ungkapan: lakum dīnukum wa liya dīn [bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar