Selamat Datang

Kamis, 11 November 2004

ISLAM ANTI TERORIS

ISLAM ANTI TERORIS

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
TERORIS berasal dari bahasa Inggris, yaitu: "Terror", yang berarti  "Mengerikan, menyeramkan, menakutkan", kalau disebut Teroris itu artinya 'Pihak yang membuat hal yang mengerikan,menyeramkan atau menakutkan". Bila disebut "Terror Bom" itu  berarti  " Memepergunakan bom untuk menciptakan kengerian".

Adapun tujuan dari para teroris itu melakukan terror adalah menakut-nakuti atau bikin kerugian pada pihak musuhnya atau bikin musuhnya menjadi kapok dan dengan harapan agar musuh tersebut berhenti melakukan kejahatannya. Seperti para terroris yang membom fasilitas-fasilitas Amerika, mereka berharap dengan pemboman itu Pemerintah Amerika takut dan menghentikan kejahatannya di dunia Islam, menghentikan dukungannya terhadap zionis Israil yang membunuh orang-orang Palestina, dsb.  Namun apakah usaha membom seperti  itu dipandang efektif dan dapatkah cara terror itu dipandang sebagai jihad fi sabilillah, dan apakah terror itu merupakan bagian  perang  yang dibenarkan dalam Islam?      

Jawabannya kita harus kembali kepada koridor hukum Islam. Bahwa  perang di dalam Islam itu mempunyai Etika. Mempunyai Akhlak Perang, antara lain:
  1. Perempuan dan anak-anak tidak boleh diganggu (dibunuh), kecuali kalau mereka merusak, seperti sebagai mata-mata.
  2. Orang tua yang tidak lagi kuat berperang juga tidak boleh diganggu atau disakiti, kecuali dia ahli politik, pandai tentang seluk beluk peperangan, atau orang yang berpengaruh yang berbahaya bagi Islam, maka di saat perang berlangsung dibenarkan dia untuk dibunuh.
  3. Utusan musuh yang resmi datang kepada kita tidak boleh diganggu, karena suatu ketika pernah utusan musuh datang kepada Rasulullah saw, dan beliau tidak mengganggunya.
  4. Musuh yang belum sampai kepadanya seruan Islam tidak boleh diperangi.
  5. Orang non Islam yang tidak memusuhi Islam tidak boleh diperangi.
  6. Dsb.
TUJUAN PERANG

Tujuan perang di dalam Islam bukan untuk membunuh manusia, tapi ingin menghancurkan kebatilan dan kesewenang-wenangan  pihak musuh. Islam tidak akan memerangi orang yang tidak memeranginya. Rasulullah dan para sahabat pada waktu dahulu, berperang bukan karena mencari kekuasaan, tapi karena ummat Islam pada waktu itu selalu dizolimi, dikejar-kejar, diintimidasi bahkan telah banyak dibunuh oleh kafir Quraisy. 

Bukankah kita sama tahu dengan sejarah, bahwa rasulullah di usir di Thaif, akhirnya kembali ke Makkah, tidak berapa lama kemudian Rasulullah dan para sahabat di Makkah pun dikejar-kejar. Akhirnya terpaksa pindah  (hijrah) ke Madinah, bahkan setelah di Madinah pun, Kafir Makkah menyerang.  Siapa yang bisa sabar dengan penganiayaan seperti itu. Adalah wajar kalau Rasulullah dan para sahabat melakukan perlawanan.
Mengingat bahaya laten dari orang-orang kafir, yang makin hari semakin meningkatkan kebencian dan permusuhannya kepada Islam, yang dikhawatirkan pada suatu saat akan menghancurkan Islam, maka Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat untuk memperluas peperangan, Perlawanan orang-orang kafir harus diredam, jangan sampai mereka pandang enteng kepada Islam, hal itu disetujui oleh Allah SWT ;

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ(193
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada lagi fitnah (bahaya laten) dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah :193)

Jadi Rasulullah dan para sahabat berperang bukan dengan tujuan membunuh kafir quraisy tapi  agar mereka tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari. Agar mereka tidak lagi berbuat sewenang wenang. Agar mereka menghormati hak-hak orang lain, meskipun berbeda agama dengannya.
Agar berperang itu tidak lari dari tujuan pokoknya, Allah SWT. memberikan pedoman lagi: 

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ(190
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-Baqarah: 190)

Dalam sejarah peperangan di zaman Rasulullah, telah terjadi peperangan sebanyak 80 kali. Menurut Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'aad: Jadi Rasulullah dan para sahabat berperang bukan dengan tujuan membunuh kafir quraisy tapi  agar mereka tidak menimbulkan fitnah dikemudian hari. Agar mereka tidak lagi berbuat sewenang wenang. Agar mereka menghormati hak-hak orang lain, meskipun berbeda agama dengannya.
Agar berperang itu tidak lari dari tujuan pokoknya, Allah swt. memberikan pedoman lagi: 

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ(190)
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-Baqarah: 190)
Dalam sejarah peperangan di zaman Rasulullah, telah terjadi peperangan sebanyak 80 kali. Menurut Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'aad : “Perang yang diikuti nabi sendiri berjumlah 20 kali peperangan. Disamping itu ada pula patroli pengamanan atau perang kecil-kecilan yang semuanya berjumlah 60 kali.

Menurut Ahli sejarah, Al-Qadhi Muhammad Sulaiman Al-Manshuur Fauri dalam juz kedua dari kitabnya yang berjudul “Rahmatan lil 'Alamin” menyebutkan bahwa dari 80 kali peperangan itu  korban yang terbunuh dari kedua belah pihak, hanya 1018 orang saja. Bandingkan dengan manusia yang terbunuh pada perang dunia pertama 1914-1918, menurut Encyclopaedia Britanica, manusia terbunuh 6.400.000 jiwa. Pada perang dunia kedua 1939-1945, manusia terbunuh antara 35 juta s/d 60 jutaan. Kedua perang itu tidak mendatangkan kebaikan apapun terhadap kemanusiaan, tapi 100% kecelakaan buat manusia. 

Beda dengan konsep Islam , bahwa perang menurut konsep Islam  bukan ingin menghilangkan nyawa musuh. Islam berusaha menekan sekecil mungkin terbunuhnya manusia. Bahkan sering beberapa perang yang terjadi, tanpa ada yang terbunuh. Pihak musuh minta berdamai. Rasulullah bikin perjanjian dengan mereka untuk tidak saling menyerang. Namun kebanyakan orang-orang kafir itu  melanggar perjanjian yang sudah disepakati itu, akhirnya Allah swt menegaskan :

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.(At-Taubah:12)

Jadi dalam ayat ini menekankan bahwa yang diperangi itu harus difokuskan kepada pemimpin-pemimpinnya, karena keputusan melanggar perjanjian itu tergantung pemimpin-pemimpin mereka. Kalau pemimpin-pemimpin mereka memutuskan damai, rakyatnya tentu akan menta'ati. Tapi karena pemimpinnya bikin pelanggaran, sudah barang tentu mereka yang yang utama untuk diperangi.
    
Jadi kalau ada orang atau pihak tertentu tidak senang dengan Amerika, jangan dibunuh rakyatnya. Karena rakyatnya tidak tahu apa-apa. Yang dibunuh adalah pemimpinnya. Kalau rakyatnya yang di Indonesia yang di bom, maka yang mati bukan rakyat Amerika saja, akan tetapi orang-orang tak berdosa  yang tak tahu apa-apa pun ikut mati, ikut jadi korban. Berapa banyaknya perempuan dan anak-anak yang mati gara-gara terror bom itu. Bahkan yang mati itu banyak yang beragama Islam. Jangan cari alasan, matinya umat islam itu tidak disengaja, tidak ditargetkan. Nyatanya setiap bom meledak umat Islam ada yang mati. Ingatlah firman Allah :

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا 
Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (Al-Maidah:32)
Muhammad di utus bukan melahirkan teroris, Muhammad diutus memberi ramat keseluruh dunia
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ(107
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. -(Al-Anbiya' :107)
Rasulullah telah membuktikan, bahwa dia memang berakhlak mulia. Oleh sebab itu jangan cemari Islam itu dengan kekerasan. Tapi bangunlah citra Islam itu dengan kasih sayang. Kalau kita suka membunuh, maka nilai kita sama saja dengan orang kafir di zaman Rasulullah dahulu, yang suka membunuh dan bebuat zholim . Api tidak dapat dipadamkan dengan api, tapi api dapat dipadamkan dengan air.

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu'min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah:122)
    
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. (Muhammad:4)

إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا(90
 Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (An-Nisa':90)

وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ
Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An-Nisa':92)

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا(93)
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.(An-Nisa':93)