Selamat Datang

Kamis, 25 April 2013

Perlakuan Terhadap Buruh, Bagaimana Seharusnya ?



Fenomena buruh sedikit banyak telah menyedot perhatian masa sejak terjadinya revolusi industri di Eropa pada abad XV yang memaksa manusia untuk bekerja di pabrik-pabrik , lahan tambang, perkebunan dan lain-lain. Revolusi industri yang diklaim sejarawan sebagai tonggak kebangkitan Eropa setelah sejak berabad-abad lamanya tenggelam dalam kegelapan kekuasaan para Kaisar dengan doktrin-doktrin gerejanya ( sejak saat itu dimulai babak baru setelah adanya kompromi antara Kaisar dengan kaum ilmuan untuk memisahkan agama dari kehidupan, sebagai cikal bakal sekularisasi ), melahirkan fenomena-fenomena baru di tengah masyarakat. Di antaranya, muncul kelas pemodal ( kaum borjuis ) yang ' mengorganisasi' dan 'mengeksploitir' buruh untuk bekerja pada pabrik-pabrik mereka. Pada sisi lain, sistim feodalistik ini melahirkan kelompok masyarakat miskin, kelas pekerja ( kaum proletar ), yang menjadi 'budak' bagi para pemodal. Mereka diperas tenaganya secara paksa, tidak hanya orang laki-laki dewasa tapi juga anak-anak dan pekerja-pekerja wanita. Mereka diperlakukan layaknya seperti binatang.